Ilustrasi
Assalamu'laikum wr.wb.
Dalam Islam tidak semua hal dapat dikopromikan, di dalam Al-Qur'a seringkali Allah mengungkapkan dua hal yang bertentangan, seperti malam-siang, baik-buruk, dan halal-haram. Sehubungan dengan halal-haram, khusunya dalam dunia Pengobatan yang banyak sekali diantara kita yang belum mengetahuinya, untuk itu kami ini eRTibi memposting ulang sebuah artikel dari situs halamui.org, semoga bermanfaat

Bahan Haram Dalam Obat

Obat adalah produk farmasi yang terdiri dari bahan aktif dan bahan farmaseutik (bahan pembantu eksipien). Jadi dalam satu obat bisa terbuat lebih dari 2 sampai 3 bahan. Perkembangan teknologi proses pembuatan obat kini semakin maju dan membuat kita sebagai konsumen tidak menyadari akan kandungan bahan obat yang ada dipasaran.

Apakah Anda sedang mencari pengobatan yang halal dan thayyib, mari kembali ke Pengobatan Cara Nabi " At-Thibbun Nabawi", dengan metode Bekam Gurah dan lainnya. Untuk keluhan dan penyakit anda seperti Hipertensi Darah Tinggi Asam Urat Diabetes Mellitus Kencing Manis Darah Rendah Hipotensi Kholesterol Tinggi Kanker Payudara Kanker Kelenjar Getah Bening Kista Gangguan pada Liver Ginjal dan lainnya silakan hubungi kami eRThibi Rumah Thibbun Nabawi. Tempat Alamat dan Peta Lokasi Klik DISINI

Sumber bahan aktif obat dan bahan farmaseutik bermacam-macam. Bisa berasal dari tumbuhan, hewan, mikroba, bahan sintetik kimia, bahkan dari virus yang dilemahkan atau bahan yang berasal dari manusia.
Baik bahan aktif maupun bahan farmaseutik memiliki titik kritis kehalalan. Hal ini dimungkinkan oleh adanya perkembangan teknologi proses pembuatan dan produksi obat yang semakin maju. Selain itu adanya juga kecenderungan khasiat yang diklaim sang produsen, obat hanya akan efektif jika menggunakan bahan tertentu saja.

Perhatikan Bahan Aktif Obat

Titik kritis bahan aktif obat bisa dimulai dari asal muasal bahan aktif tersebut. Contoh bahan aktif obat yang berasal dari hewan adalah protein, asam amino, vitamin, mineral, enzim, asam lemak dan turunannya, khondroitin, darah, serum, plasma, hormon hingga karbon aktif.

Jika berasal dari hewan, maka hewannya harus hewan halal bukan hewan haram. Sebab bisa saja sebagian bahan seperti protein, karbon aktif, khondroitin, asam lemak, dan mineral berasal dari babi, seperti tulang, kulit, lemak hingga jeroannya.

Jika berasal dari hewan halal maka proses penyembelihannya pun harus sesuai dengan syariat Islam.Bagaimana dengan bahan aktif yang berasal dari mikroba. Bahan aktif obat yang berasal dari mikroba tidak sepenuhnya bisa dimanfaatkan langsung oleh produsen. Untuk mendapatkan bahan aktif dari mikroba tersebut diperlukan tahapan proses fermentasi.

Pada proses tersebut diperlukan bahan-bahan media. Contohnya adalah pada pembuatan vaksin. Media pembiakan inilah yang mesti dikritisi, sebab sering menggunakan bahan media yang berasal dari protein hewan, bisa dari babi maupun hewan lainnya. Belum lagi penggunaan bahan pasca fermentasi seperti karbon aktif, yang diketahui bisa berasal dari tulang hewan.


Bahan aktif lain yang marak digunakan dalam industry obat-obatan adalah bahan aktif yang berasal dari manusia. Seperti keratin rambut manusia untuk pembentukan sistein. Maupun placenta manusia untuk obat-obatan, seperti obat luka bakar dan yang lainnya. Beberapa metode kedokteran bahkan menggunakan ari-ari atau placenta ini untuk obat leukemia, kanker, kelainan darah, stroke, liver hingga diabetes dan jantung.

Placenta itu adalah ari-ari, yang sangat berguna pada bayi saat berada di dalam rahim ibu. Pasalnya, melalui organ ini janin memperoleh zat makanan dan kebutuhan hidup yang lainnya. Lantas bagaimana dengan bahan aktif yang berasal dari tumbuhan dan sintetik kimia.

Jangan senang dulu, bahan aktif ini bisa saja bersinggungan atau terkontaminasi dengan bahan farmaseutik (penolong) yang mesti dipertanyakan juga asal-usulnya. Contohnya penggunaan alkohol untuk mengisolasi bahan aktif dari tumbuhan tersebut seperti alkaloid, glikosida dan bahan lainnya. Bahan yang berasal dari tumbuhan ini bisa juga melalui proses fermentasi yang menghasilkan alkohol, seperti sari mengkudu dan yang lainnya.

Sama halnya dengan bahan aktif yang berasal dari tumbuhan, bahan sintetik juga mesti diperhatikan bahan campurannya. Bisa saja bahan penolong, dan campurannya bercampur atau terkontaminasi bahan yang tidak jelas kehalalannya. Waspadai Bahan Tambahan Pembuatan Obat

Banyak obat menggunakan bahan farmaseutik sebagai bahan tambahan agar khasiat obat bisa diserap oleh tubuh. Namun sayang tidak semua bahan farmaseutik itu jelas status kehalalannya. Bahan farmaseutik terdiri dari 28 macam bahan, seperti yang tercantum di dalam tabel di bawah ini.

  • Bahan Pengasam
  • Bahan pembasah
  • Bahan penjerap
  • Bahan aerosol
  • Bahan pengawet
  • Antioksidan
  • Bahan pendapar
  • Bahan Pengkhelat
  • Bahan pengemulsi
  • Bahan pewarna
  • Bahan perisa
  • Bahan pelembab
  • Bahan pelembut
  • Bahan dasar salep
  • Bahan pengeras
  • Bahan pemanis
  • Bahan pensuspensi
  • Bahan penghancur tablet
  • Bahan pengisi tablet
  • Bahan penyalut
  • Bahan pelincir tablet
  • Bahan perekat tablet
  • Bahan pelumas
  • Bahan pengkilap
  • Bahan pengisotonis larutan
  • Pelarut/pembawa
  • Bahan enkapsulasi
  • Pengganti udara


Dari ke 28 jenis bahan farmaseutik tersebut terdapat beberapa bahan yang memiliki titik kritis kehalalan. Yakni bahan pengemulsi, bahan pewarna, bahan perisa, bahan pengisi tablet, bahan pengkilap, bahan pemanis, bahan pelarut dan bahan enkapsulasi.

Bahan tersebut memiliki titik kritis kehalalannya sebab bisa saja berasal dari bahan haram dan najis seperti babi, alcohol, organ manusia maupun bahan hewani lain yang tidak jelas asal-usul maupun proses penyembelihannya.

Selain yang disebutkan di atas, kita juga mesti mengkritisi kehalalan obat dalam dari bentuk sediannya obatnya. Contohnya adalah obat berbentuk tablet. Bahan yang mesti diwaspadai dalam proses pembuatan obat berbentuk tablet sering digunakan bahan magnesium stearat, monogliserida  yang berasal dari turunan lemak.

Demikian juga dengan obat berbentuk serbuk dan kaplet, penggunaan laktosa dalam proses produksi obat serbuk adalah yang mesti diperhatikan, dimana enzim hewani bisa saja berperan dalam pembuatan laktosa ini. Termasuk juga penggunaan bahan pewarna.

Cangkang kapsul pun mesti diperhatikan, sebab sebagian besar bahan yang digunakan dalam proses pembuatan kapsul mempergunakan gelatin. Seperti diketahui, bahwa gelatin bisa berasal dari tulang maupun kulit hewan, seperti babi, sapi maupun ikan.

Tidak berhenti sampai di sini saja, obat berbentuk cair atau liquid juga mesti diperhatikan. Terutama penggunaan etanol atau alkohol dan flavor (perasa) yang digunakan. Sebab bisa saja flavor tersebut terbuat dari bahan penyusun (ingredient) dan pelarut yang tidak jelas kehalalannya.

Obat berbentuk pil  dan injeksi (suntik) juga sama, bahan penyusun obat seperti gliserin yang bisa saja berasal dari turunan lemak juga mesti diperhatikan. Termasuk juga penggunaan bahan gelatin yang banyak digunakan. Demikian halnya penggunaan protein darah manusia dalam obat injeksi. Etanol dan gliserin pun dapat digunakan dalam obat-berbentuk suntik tersebut. Contoh lain adalah Insulin yang bisa berasal dari pankreas babi, atau lovenox (obat injeksi anti penggumpalan darah) yang juga bisa berasal dari babi.

Oleh karena itu, kita sebagai konsumen mesti juga cermat dalam memilih obat-obatan. Sebab bukan hanya ingin mendapatkan kesembuhan semata, namun juga ridha dari Allah SWT. Bertanya dan mencari tahu bisa menjadi salah satu cara untuk menghindari kita dari obat-obatan yang tidak jelas kehalalannya. APR & Ah (jurnal halal)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top